1.3.1 Pengertian Sistem Informasi Geografis (SIG)
×

Sistem Informasi Geografis atau disingkat dengan SIG merupakan gabungan dari tiga unsur pokok yaitu: sistem, informasi, dan geografis. Dilihat dari tiga unsur pokok tersebut merupakan suatu sistem yang menekankan pada unsur “informasi geografis” (Eddy Prahasta, 2005).

Apabila mengartikan satu persatu atau gabungan katanya, maka SIG dapat di jabarkan sebagai berikut:

  1. Sistem mengandung pengertian dari kumpulan sejumlah komponen yang saling terkait dan memiliki fungsi satu sama lain.
  2. Informasi mengandung pengertian suatu data yang dapat memberikan sebuah keterangan tentang sesuatu hal.
  3. Geografis mengandung pengertian suatu persoalan mengenai bumi: permukaan dua atau tiga dimensi.
  4. Informasi geografis mengandung pengertian informasi mengenai tempat-tempat yang terletak di permukaan bumi, pengetahuan mengenai posisi dimana suatu objek terletak di permukaan bumi, dan informasi mengenai keterangan-keterangan (atribut) yang terdapat dipermukaan bumi yang posisinya diberikan atau diketahui.

Berikut ini definisi-definisi SIG yang telah beredar di berbagai pustaka:

  1. SIG adalah sistem computer yang digunakan untuk memasukkan (capturing), menyimpan, memeriksa, mengintegrasikan, memanipulasi, menganalisa, dan menampilkan data-data yang berhubungan dengan posisi-posisi dipermukaan bumi (Rice20).
  2. SIG adalah kombinasi peringkat keras dan perangkat lunak computer yang memungkinkan untuk mengelola (manage), menganalisa, memetakan informasi spasial berikut data atributnya (data deskriptif) dengan kaurasi kartografi (Basic20).
  3. SIG adalah teknologi informasi yang terdapat menganalisa, menyimpan, dan menampilkan baik data spasial maupun non-spasial (Guo20).

Jadi, SIG merupakan sistem yang berfungsi untuk mengumpulkan, mengatur, mengelola, menyimpan, dan menyajikan segala jenis data (informasi) yang berkaitan dengan kondisi geografis suatu wilayah.